produk-desa
-
Dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Pemerintah Desa Aan memiliki Prosedur Dalam Pelayanan Umum sebagai berikut :
Dalam pelayanan umum, pemohon biasanya melakukan beberapa langkah, antara lain:
Persiapan Dokumen: Mengumpulkan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri, surat pengantar, dan dokumen pendukung lainnya.
Pengajuan Permohonan: Menyerahkan formulir dan dokumen kepada petugas pelayanan di tempat yang dituju.
Tanya Jawab: Mengajukan pertanyaan jika ada hal yang ...