Desa Aan MAKMUR (Maju, Aman, Kuat, Mandiri, Unggul, dan Sejahtera). DESA AAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN!

Artikel

PROSEDUR PELAYANAN UMUM

19 Oktober 2024 12:17:33  Intan Murti Dewi  9 Kali Dibaca  Produk Desa

Dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Pemerintah Desa Aan memiliki Prosedur Dalam Pelayanan Umum sebagai berikut :

Dalam pelayanan umum, pemohon biasanya melakukan beberapa langkah, antara lain:

  1. Persiapan Dokumen: Mengumpulkan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri, surat pengantar, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Pengajuan Permohonan: Menyerahkan formulir dan dokumen kepada petugas pelayanan di tempat yang dituju.
  3. Tanya Jawab: Mengajukan pertanyaan jika ada hal yang kurang jelas atau memerlukan informasi tambahan.
  4. Menunggu Proses: Menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari KBD/Perbekel
  5. Pengambilan Hasil: Mengambil hasil atau dokumen yang telah diproses setelah mendapat pemberitahuan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Dusun Pasek, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung
Desa : Aan
Kecamatan : Banjarangkan
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80752
Telepon : 03665581558
Email : info@aan.desa.id

 Statistik

 Sinergi Program

survey kepuasan masyarakat
Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Agustus 2018 | 69.044 Kali
Sejarah Desa Aan
24 Oktober 2019 | 68.462 Kali
Kelompok Tani Arsaning Widi
07 Agustus 2018 | 67.830 Kali
Profil Wilayah Desa
25 Juni 2020 | 67.757 Kali
BLT DD Desa Aan
12 April 2020 | 67.477 Kali
Laporan Pertanggungjawaban
24 Oktober 2019 | 67.413 Kali
Kelompok Ternak Terpadu Ceraki
06 Agustus 2018 | 67.397 Kali
Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:145
    Kemarin:272
    Total Pengunjung:361.930
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.21.126
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar