Desa Aan MAKMUR (Maju, Aman, Kuat, Mandiri, Unggul, dan Sejahtera). DESA AAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN!, DESA AAN DESA ANTIKORUPSI

Artikel

Layanan Dokumen Akta Perkawinan

22 Oktober 2024 10:49:41  Intan Murti Dewi  40 Kali Dibaca 

Dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Desa Aan memiliki SOP (Standar Operasional Pelayanan) dalam penerbitan Dokumen Akta Perkawinan sebagai berikut : 

  1. Surat Keterangan Perkawinan dari Pemuka Agama
  2. KTP dan KK Suami Istri 
  3. Mengisi Formulir Akta Perkawinan dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil/Kantor Desa/Lurah Setempat 
  4. Kutipan Akta Kelahiran Suami Istri 
  5. PAs Foto Berdampingan uk. 4x6 sebanyak 2 Lembar 
  6. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah Suami/Istri 
  7. KTP (Kartu Tanda Penduduk) 2 Orang Saksi Perkawinan 
  8. Akta Perceraian/Kematian Jika Pernah Kawin 
  9. Izin dari Komandan (TNI/Polri)
  10. Perjanjian Perkawinan 
  11. STMD dari Kepolisian 
  12. Surat Izin dari Istri yang Berpoligami 
  13. Surat IZin dari Perwakilan Negara Asing 
  14. SKTT/Surat Pindah dari DusdukCapil
  15. Penetapan Pengadilan bagi Pasangan Beda Agama 
  16. Izin Menikah dari Orang Tua Bagi Usia dibawah Umur 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Dusun Pasek, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung
Desa : Aan
Kecamatan : Banjarangkan
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80752
Telepon : 03665581558
Email : info@aan.desa.id

 Statistik

 Sinergi Program

survey kepuasan masyarakat
DJP Online Sirenbangda Prodeskel
Pajak Online OSS Online
Span Lapor
SKM
Daftar Hadir Perangkat Desa

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:223
    Kemarin:725
    Total Pengunjung:374.804
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.149.214.223
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar