Artikel
Layanan Dokumen Akta Kelahiran
Dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Pemerintah Desa Aan memiliki SOP (Standar Operasional Pelayanan) dalam mengurus Dokumen Akta Kelahiran sebagai berikut :
- Surat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan/Penolong
- Kartu Tanda Penduduk 2 Orang Saksi Kelahiran
- Kartu Keluarga Asli Orang Tua
- Kartu Tanda Penduduk Orang Tua
- Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua
- Mengisi Formulir Akta Kelahiran dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil/Kantor Desa/Lurah Setempat
- SPTJM Kebenaran Data Kelahiran
- SPTJM Kebenaran Suami Istri