aan.desa. id - Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, Inspektorat Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Monitoring dan Penilaian Desa Anti Korupsi oleh Tim Inspektorat Provinsi Bali yang akan dijadwalkan pada Tanggal 6 Nopember 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Perbekel Desa Aan.Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Desa Aan agar semakin siap menghadapi proses penilaian Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi, baik dari sisi administrasi, kelembagaan, maupun pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Inspektorat melakukan monitoring terhadap dokumen-dokumen pendukung, seperti laporan keuangan desa, sistem pelayanan publik, transparansi informasi desa, inovasi pelayanan, serta kegiatan yang mendukung peningkatan partisipasi masyarakat.
Tim Inspektorat Kabupaten Klungkung memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Aan atas upaya dan komitmen yang telah dilakukan dalam mewujudkan desa yang bersih dari praktik korupsi serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik. Tim juga memberikan sejumlah rekomendasi dan masukan teknis untuk penyempurnaan aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan sebelum pelaksanaan penilaian oleh Tim Inspektorat Provinsi Bali.
Melalui kegiatan pembinaan dan monitoring ini, diharapkan Desa Aan dapat semakin mantap dalam mempersiapkan diri menjadi Desa Anti Korupsi dan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Klungkung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.