Desa Aan MAKMUR (Maju, Aman, Kuat, Mandiri, Unggul, dan Sejahtera). DESA AAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN!, DESA AAN DESA ANTIKORUPSI

Artikel

Regulasi Baru Desa Baru

23 Juni 2018 02:21:42  Intan Murti Dewi  555 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”.  Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Dusun Pasek, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung
Desa : Aan
Kecamatan : Banjarangkan
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80752
Telepon : 03665581558
Email : info@aan.desa.id

 Statistik

 Sinergi Program

survey kepuasan masyarakat
DJP Online Sirenbangda Prodeskel
Pajak Online OSS Online
Span Lapor
SKM
Daftar Hadir Perangkat Desa

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:294
    Kemarin:725
    Total Pengunjung:374.875
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.133.109.58
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar