aan.desa.id - Pelaksanaan upacara Pemelaspasan Gapura Batas Desa Aan yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2025 merupakan salah satu wujud nyata pelestarian adat, budaya, dan nilai spiritual masyarakat Desa Aan. Upacara ini dilaksanakan sebagai bentuk penyucian (melaspas) terhadap bangunan gapura yang telah selesai dibangun, sehingga secara niskala bangunan tersebut menjadi layak dan harmonis untuk difungsikan sebagai penanda batas wilayah desa.
Pelaksanaan upacara ini tidak hanya bertujuan untuk menyucikan bangunan secara sekala dan niskala, tetapi juga sebagai simbol rasa syukur atas selesainya pembangunan gapura serta harapan agar keberadaan gapura tersebut dapat memberikan perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Aan.
Dengan terlaksananya upacara Pemelaspasan ini, diharapkan gapura batas desa dapat berfungsi secara optimal sebagai identitas wilayah sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan keharmonisan antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan sesuai dengan konsep Tri Hita Karana.