 
                Desa Aan, Klungkung — Dalam upaya menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas di tengah masyarakat, Pemerintah Desa Aan menggelar sosialisasi anti korupsi dengan cara yang unik dan sarat makna budaya. Kegiatan ini dikemas melalui pergelaran seni topeng tradisional yang dilaksanakan berbarengan dengan upacara Mekarya Agung balik Sumpah, Pedudusan Agung lan Mendem Pedagingan di Pura Paibon Ki Gede Pasek, pada Kamis (30/09/2025).
Acara yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat ini menjadi momen harmonisasi antara nilai-nilai adat dan pesan moral tentang pentingnya menjauhi praktik korupsi. Melalui kisah yang dibawakan para seniman topeng, masyarakat diajak memahami bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengotori hati dan menodai keseimbangan sosial.
Perbekel Desa Aan, I Wayan Wira Adnyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kejujuran, mulai dari lingkungan keluarga hingga pemerintahan desa.
“Kami ingin pesan anti korupsi disampaikan dengan cara yang mudah diterima masyarakat. Seni dan budaya adalah sarana yang sangat efektif untuk menyentuh hati nurani,” ujarnya.
Pergelaran topeng yang dibawakan mengangkat lakon “Topeng Sidakarya Nyurud Adharma”, menggambarkan bagaimana perilaku tamak dan penyalahgunaan kepercayaan dapat menghancurkan tatanan masyarakat. Pesan moral disisipkan dengan humor khas Bali, sehingga menghibur sekaligus mendidik.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Inspektorat Kabupaten Klungkung, yang turut memberikan materi singkat tentang bentuk-bentuk korupsi di lingkungan pemerintahan desa serta pentingnya pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
“Melalui piodalan dan seni topeng, kami belajar bahwa bersih dari korupsi adalah bagian dari upaya menjaga kesucian desa dan keseimbangan hidup,” tutup Perbekel Aan.
Link video pementasan topeng :
