 
                aan.desa.id - Pada hari Pemerintah Desa Aan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit rabies yang ditularkan melalui gigitan hewan, khususnya anjing, kucing, dan kera.
Rabies merupakan penyakit mematikan yang disebabkan oleh virus dan dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran. Penyakit ini tidak dapat disembuhkan setelah gejala muncul, sehingga pencegahan menjadi langkah paling efektif. Salah satu cara pencegahan yang paling penting adalah melalui vaksinasi HPR secara rutin setiap tahun.
Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, diharapkan Desa Aan menjadi desa bebas rabies, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka. Partisipasi aktif warga dalam kegiatan vaksinasi bukan hanya melindungi hewan, tetapi juga melindungi seluruh keluarga dan lingkungan dari ancaman rabies.
 
                 
                 
                