aan.desa.id - Pemerintah Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung menerima kunjungan dan pembinaan dari Kejaksaan Negeri Klungkung dalam rangka peningkatan pemahaman serta pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, tim dari Kejaksaan Negeri Klungkung memberikan arahan, pendampingan, serta pemaparan mengenai aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Melalui pembinaan ini, perangkat desa diberikan pemahaman mengenai potensi risiko hukum yang dapat timbul akibat kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Klungkung menekankan pentingnya kehati-hatian, ketelitian, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa.