aan.desa.id - Pada hari ini bertempat di Kantor Desa Aan Kejaksaan Negeri Klungkung melakukan kunjungan sosialisasi sebagai bagian dari program pencegahan tindak pidana korupsi serta pembinaan kepada aparat pemerintah desa dalam hal pengelolaan Dana Desa (DD). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum agar pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.