You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Aan
Aan

Kec. Banjarangkan, Kab. Klungkung, Provinsi Bali

Desa Aan MAKMUR (Maju, Aman, Kuat, Mandiri, Unggul, dan Sejahtera). DESA AAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN!, DESA AAN DESA ANTIKORUPSI

Layanan Dokumen Akta Kematian

Intan Murti Dewi 01 September 2025 Dibaca 55 Kali
Layanan Dokumen Akta Kematian

Dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Pemerintah Desa Aan memiliki SOP (Standar Operasional Pelayanan) dalam mengurus Dokumen Akta Kematian sebagai berikut : 

  1. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Perbekel/Lurah Setempat
  2. Surat Keterangan dari Dokter/Paramedis 
  3. Kartu Keluarga Asli 
  4. Surat Keterangan Catatan Kematian dari Kepolisian 
  5. Surat Keterangan Penetapan Pengadilian  Mengenai Kematian yang Hilang atau tidak diketahui jenazahnya 
  6. Mengisi Formulir Akta Kematian dari Dinas Penduduk dn Catatan Sipil/Kantor Desa/Lurah Setempat 
  7. Kartu Tanda Penduduk Pelapor 
  8. Kartu Tanda Penduduk 2 Orang Saksi Kematian