aan.desa.id - Penandatanganan Kerjasama (MoU) antara Desa Satra & Desa Aan dengan Kejaksaan Negeri Klungkung Pada Senin, 4 Agustus 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Klungkung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Klungkung, Bapak I Wayan Suardi, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun I Dewa Nyoman Wira Adiputra, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Sebagai bentuk pendampingan hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Bersama desa, kuatkan hukum dari akar.”