aan.desa.id - Pada hari Jumat, tanggal 27 Maret 2026, telah dilaksanakan Musyawarah Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Aan untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertempat di wilayah Desa Aan dan dihadiri oleh Perbekel, perangkat desa, pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat terkait.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta tanggapan terhadap laporan yang disampaikan. Hasil musyawarah menyepakati bahwa laporan pertanggungjawaban dapat diterima dengan beberapa catatan perbaikan untuk peningkatan kinerja di masa mendatang.