aan.desa.id - Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Anti Korupsi di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, pada hari ini Rabu, 3 September 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi prinsip-prinsip anti korupsi di tingkat desa, sebagaimana diamanatkan dalam program nasional Desa Anti Korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Desa Aan termasuk dalam salah satu desa yang ditunjuk sebagai percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Klungkung.
Tim Inspektorat Kabupaten Klungkung melakukan evaluasi terhadap beberapa aspek penting, antara lain: Penguatan tata laksana, Penguatan pengawasan, penguatas kualitas pelayanan publik, Penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.