aan.desa.id - Pada hari ini Rabu, 25 Juni 2025 pukul 14:00 wita bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Aan. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas PMDPPKB, Camat Banjarangkan, TA Kab.Klungkung, Pendamping Desa, Anggota BPD, Perangkat Desa, dan undangan lainnya.
Acara musyawarah Rencana Kerja pemerintah Desa RKPDes Tahun Anggaran 2026 ini dubuka oleh Bapak Ketua BPD I Gede Swandana.
RPJM merupakan visi misi Bapak Perbekel dan merupakan tolak ukur keberhasilan Pemerintah Desa. RKP merupakan program kerja yang dibuat untuk satu tahun program kerja Bapak Perbekel.
Dari hasil musyawarah dapat ditarik kesimpulan yaitu Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2026 sudah sesuai dengan hasil review RPJM Tahun 2019-2026, dan usulan-usulan yang telah disampaikan dalam kegiatan musyawarah akan ditindaklanjuti dengan memperhatikan pagu anggaran dan aturan-aturan penggunaan dana.
RKP meliputi 5 Bidang, yaitu :