Desa Aan MAKMUR (Maju, Aman, Kuat, Mandiri, Unggul, dan Sejahtera). DESA AAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN!, DESA AAN DESA ANTIKORUPSI

Artikel

Desa Aan dihadiri oleh Inspektur Daerah Kab. Klungkung dalam rangka Sosialisasi Gratifikasi, Suap, Konflik Kepentingan serta Jenis Pelayanan

04 November 2024 13:25:34  Intan Murti Dewi  83 Kali Dibaca  Berita Desa

Desa Aan, 4 November 2024 - Pada hari ini Desa Aan dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung dalam rangka Sosialisasi mengenai gratifikasi, suap, konflik kepentingan, dan jenis layanan. Sosialisasi ini merupakan hal penting dalam upaya mencegah korupsi dan membangun integritas di berbagai sektor. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing konsep tersebut:

1. Gratifikasi
Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk uang, barang, atau jasa yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan atau tugasnya. Dalam konteks ini, sosialisasi bertujuan untuk:
- Menjelaskan batasan antara gratifikasi yang diperbolehkan dan yang tidak.
- Mendorong pegawai untuk melaporkan penerimaan gratifikasi yang tidak sesuai.

2. Suap
Suap adalah pemberian yang diberikan dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang dalam jabatannya. Dalam sosialisasi ini, penting untuk:
- Menyampaikan konsekuensi hukum bagi pemberi dan penerima suap.
- Meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif suap terhadap integritas dan pelayanan publik.

3. Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan terjadi ketika seseorang memiliki kepentingan pribadi yang dapat mempengaruhi objektivitas dalam melaksanakan tugas. Sosialisasi mengenai konflik kepentingan mencakup:
- Penjelasan tentang apa itu konflik kepentingan.
- Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.

4. Jenis Layanan
Jenis layanan yang sering kali terpengaruh oleh gratifikasi dan suap meliputi:
- Layanan publik seperti perizinan, kesehatan, dan pendidikan.
- Proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Dusun Pasek, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung
Desa : Aan
Kecamatan : Banjarangkan
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80752
Telepon : 03665581558
Email : info@aan.desa.id

 Statistik

 Sinergi Program

survey kepuasan masyarakat
DJP Online Sirenbangda Prodeskel
Pajak Online OSS Online
Span Lapor
SKM
Daftar Hadir Perangkat Desa

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

24 Oktober 2019 | 69.551 Kali
Kelompok Tani Arsaning Widi
07 Agustus 2018 | 69.184 Kali
Sejarah Desa Aan
07 Agustus 2018 | 67.915 Kali
Profil Wilayah Desa
25 Juni 2020 | 67.794 Kali
BLT DD Desa Aan
24 Oktober 2019 | 67.549 Kali
Kelompok Ternak Terpadu Ceraki
12 April 2020 | 67.520 Kali
Laporan Pertanggungjawaban
06 Agustus 2018 | 67.460 Kali
Visi dan Misi Desa Aan

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:134
    Kemarin:404
    Total Pengunjung:379.788
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.170
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar