Sensus Penduduk Online diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Bagi Masyarakat Desa Aan yang Belum melaksanakan Sensus Penduduk Online dihimbau agar segera mengisi Form Sensus yang dapat diakses melalui link berikut : https://sensus.bps.go.id/
Jika menemukan kesulitan dalam mengakses atau pengisian, Perangkat Desa Aan siap membantu dengan membawa :
1. Fotocopy KK
2. Akta Perkawinan
3. Akta Kematian (Jika Ada)
Mari kita sukseskan Sensus Penduduk Online demi tercapainya Kedaulatan Data Penduduk NKRI.