Sensus Penduduk Online diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Bagi Masyarakat Desa Aan yang Belum melaksanakan Sensus Penduduk Online dihimbau agar segera mengisi Form Sensus yang dapat diakses melalui link berikut : https://sensus.bps.go.id/
Jika menemukan kesulitan dalam mengakses atau pengisian, Perangkat Desa Aan siap membantu dengan membawa :
1. Fotocopy KK
2. Akta Perkawinan
3. Akta Kematian (Jika Ada)
Mari kita sukseskan Sensus Penduduk Online demi tercapainya Kedaulatan Data Penduduk NKRI.
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini. Gunakan bahasa yang santun dan komentar baru terbit setelah disetujui Admin.