Penyaluran Jaminan Pengaman Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa TA.2020.
Pencairan Tahap Pertama sebesar Rp 600.000,-/ KK pada tanggal 15 Mei 2020
Pencairan Tahap Kedua sebesar Rp 600.000,-/KK pada tanggal 22 Mei 2020
Pencairan Tahap Ketiga sebesar Rp 600.000,-/KK pada tanggal 12 Juni 2020
DATA KELUARGA MISKIN CALON PENERIMA MANFAAT BLT DANA DESA
NO
NAMA
NIK
NO.KK
ALAMAT
1
I
..selengkapnya